Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DALAM RANGKA PENETAPAN RKPDESA TAHUN 2023 DAN DURKP TH 2024

Admin SID 29 September 2022 Dibaca 521 Kali
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DALAM RANGKA PENETAPAN RKPDESA TAHUN 2023 DAN DURKP TH 2024

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DALAM RANGKA PENETAPAN RKPDESA TAHUN 2023 DAN DURKP TAHUN 2024

 

Pemerintah Desa Angseri melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Angseri.

 

Musrenbang ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta Jajaran, Bendesa Adat, Kelian Subak, Karang Taruna, PKK, Bidan Desa, Lembaga Desa, elemen dan unsur masyarakat, dan tentunya Perbekel Desa Angseri beserta perangkat desa. Yang sekaligus membuka Acara.

 

Musrenbang merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

 

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Bantuan Keuangan Khusus Provinsi dan Kabupaten

 

Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2023 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024.

 

#DesaAngseri

#Musrembangdes

#Rkpdesa

#NangunSatKerthiLokaBali 

#TabananEraBaru 

#TabananAUM 

#BanggaJadiOrangTabanan

#AmanUnggulMadani

#KecamatanBaturiti

#DariDesaMembangun

#SistemInformasiDesa

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

57.6% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.679.767.706,06 Rp 2.120.358.803,97
Pendapatan 64.19%
Realisasi: Rp 1.012.918.571,37 Anggaran: Rp 1.577.910.174,43
Belanja 45.95%
Realisasi: Rp 845.466.554,00 Anggaran: Rp 1.839.883.853,03
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 261.973.678,60 Anggaran: Rp 261.973.678,60
64.2% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.577.910.174,43 Rp 1.012.918.571,37
Hasil Usaha Desa 300%
Realisasi: Rp 3.000.000,00 Anggaran: Rp 1.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 359.439.000,00 Anggaran: Rp 359.439.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 151.882.000,00 Anggaran: Rp 356.883.000,00
Alokasi Dana Desa 66.58%
Realisasi: Rp 373.600.000,00 Anggaran: Rp 561.120.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 22.22%
Realisasi: Rp 30.000.000,00 Anggaran: Rp 135.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 55.74%
Realisasi: Rp 85.950.000,00 Anggaran: Rp 154.200.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 5.575.000,00 Anggaran: Rp 0,00
Bunga Bank 33.82%
Realisasi: Rp 3.472.571,37 Anggaran: Rp 10.268.174,43
46% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.839.883.853,03 Rp 845.466.554,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 54.51%
Realisasi: Rp 569.164.567,00 Anggaran: Rp 1.044.169.873,45
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 51.9%
Realisasi: Rp 231.981.987,00 Anggaran: Rp 446.986.695,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 1.47%
Realisasi: Rp 3.300.000,00 Anggaran: Rp 224.656.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 32.56%
Realisasi: Rp 31.420.000,00 Anggaran: Rp 96.486.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 34.8%
Realisasi: Rp 9.600.000,00 Anggaran: Rp 27.585.284,58