Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peta Jalan SDGs Desa Tahun 2024

Admin SID 05 September 2024 Dibaca 790 Kali
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peta Jalan SDGs Desa Tahun 2024
Kamis, 05 September 2024 (05/9)
 
Penetapan Peta Jalan SDGs Desa merupakan forum penting bagi masyarakat desa untuk bersama-sama menetapkan arah pembangunan desa yang berkelanjutan. Melalui musdes ini, masyarakat desa akan menyepakati langkah-langkah konkret untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tingkat desa
 

Tujuan Musdes Penetapan Peta Jalan SDGs Desa:

  • Membangun Konsensus: Mencapai kesepakatan bersama mengenai prioritas pembangunan desa yang berkelanjutan.
  • Meningkatkan Partisipasi: Melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
  • Menyusun Peta Jalan yang Komprehensif: Menyusun peta jalan SDGs desa yang mencakup seluruh aspek pembangunan desa.
  • Mendorong Implementasi SDGs: Memastikan komitmen desa dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan

Materi yang Dibahas dalam Musdes:

  • Pemahaman tentang SDGs: Penjelasan mengenai 17 tujuan SDGs dan indikatornya.
  • Analisis Kondisi Desa: Pemaparan data dan informasi terkait kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan desa.
  • Identifikasi Masalah dan Potensi: Mengidentifikasi masalah utama yang dihadapi desa dan potensi yang dapat dikembangkan.
  • Penyusunan Target dan Indikator: Menetapkan target dan indikator yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berjangka waktu (SMART).
  • Program dan Kegiatan: Merancang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai target yang telah ditetapkan

Dengan pelaksanaan Musdes Penetapan Peta Jalan SDGs Desa yang baik, diharapkan dapat dihasilkan peta jalan yang komprehensif dan dapat diimplementasikan sehingga desa dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

57.6% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.679.767.706,06 Rp 2.120.358.803,97
Pendapatan 64.19%
Realisasi: Rp 1.012.918.571,37 Anggaran: Rp 1.577.910.174,43
Belanja 45.95%
Realisasi: Rp 845.466.554,00 Anggaran: Rp 1.839.883.853,03
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 261.973.678,60 Anggaran: Rp 261.973.678,60
64.2% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.577.910.174,43 Rp 1.012.918.571,37
Hasil Usaha Desa 300%
Realisasi: Rp 3.000.000,00 Anggaran: Rp 1.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 359.439.000,00 Anggaran: Rp 359.439.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 151.882.000,00 Anggaran: Rp 356.883.000,00
Alokasi Dana Desa 66.58%
Realisasi: Rp 373.600.000,00 Anggaran: Rp 561.120.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 22.22%
Realisasi: Rp 30.000.000,00 Anggaran: Rp 135.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 55.74%
Realisasi: Rp 85.950.000,00 Anggaran: Rp 154.200.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 5.575.000,00 Anggaran: Rp 0,00
Bunga Bank 33.82%
Realisasi: Rp 3.472.571,37 Anggaran: Rp 10.268.174,43
46% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.839.883.853,03 Rp 845.466.554,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 54.51%
Realisasi: Rp 569.164.567,00 Anggaran: Rp 1.044.169.873,45
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 51.9%
Realisasi: Rp 231.981.987,00 Anggaran: Rp 446.986.695,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 1.47%
Realisasi: Rp 3.300.000,00 Anggaran: Rp 224.656.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 32.56%
Realisasi: Rp 31.420.000,00 Anggaran: Rp 96.486.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 34.8%
Realisasi: Rp 9.600.000,00 Anggaran: Rp 27.585.284,58