Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025
Admin SID
04 Februari 2025
Dibaca 756 Kali
Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 di Provinsi dan Kota/Kabupaten se Bali. yang di adakan pada Bulan Pebruari. Pemerintah Desa Angseri bermaksud menyelenggarakan kegiatan tersebut pada Selasa, 18 Pebruari 2025
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat