Dukung Program Pemkab Tabanan Desa Angseri Serahkan Dokumen Program Semara Ratih

Senin (29/09/2025)
Angseri, Baturiti - Pemerintah Desa Angseri melakukan penyerahan dokumen program Semara Ratih kepada pasangan pengantin pada hari Senin, 29 September 2025. Program inovatif dari Pemerintah Kabupaten Tabanan ini secara resmi diimplementasikan di tingkat desa, menandai komitmen bersama dalam membina keharmonisan rumah tangga dan kesejahteraan keluarga muda.
Penyerahan dokumen yang bertepatan dengan hari baik menurut kalender Bali ini dilakukan langsung oleh Kepala Kewilayahan Angseri di Banjar setempat. Program "Semara Ratih," yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan, bertujuan untuk memastikan setiap pasangan yang menikah mendapatkan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang baru secara langsung pada hari pernikahan mereka.
Kehadiran program Semara Ratih (Selamat Melaksanakan Rajin Tri Hita Karana) diharapkan dapat menjadi panduan bagi pasangan suami istri baru dalam membangun keluarga yang sejahtera, harmonis, dan selaras berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Bali, khususnya Konsep Tri Hita Karana.
Melalui Semara Ratih, kami dari Pemerintah Desa berharap dapat memberikan fondasi yang kuat kepada para pengantin baru. Program ini berisi bimbingan untuk membangun hubungan yang harmonis dengan Tuhan (Parahyangan), dengan sesama manusia (Pawongan), dan dengan alam lingkungan (Palemahan). Ini adalah modal berharga untuk merintis rumah tangga yang diberkahi ujar Wayan Sugiana Kawil Angseri
"Kami sangat gembira bisa menjadi bagian dari program ini. Dokumen-dokumen ini bukan hanya sekadar kertas, tapi merupakan fondasi legal bagi keluarga baru," ujar Kepala Wilayah Angseri saat menyerahkan dokumen kepada para pasangan.
Program ini adalah hasil kolaborasi erat antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), serta pemerintah desa dan tokoh adat. Tujuannya adalah untuk menciptakan pelayanan terpadu yang efisien, di mana seluruh proses pengurusan dokumen telah diselesaikan jauh sebelum hari H pernikahan.
Dengan adanya "Semara Ratih," pasangan pengantin tidak perlu lagi repot mengurus berbagai dokumen ke kantor-kantor pemerintahan setelah pernikahan. Ini tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat.

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin