Pengumuman Libur Dalam Rangka Hari Raya Galungan
Admin SID
18 November 2025
Dibaca 393 Kali
PENGUMUMAN
Sehubungan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2025.
Pelayanan di Kantor Perbekel Desa Angseri
TUTUP
Mulai dari Selasa tanggal 18 Nopember 2025 s/d Kamis tanggal 20 Nopember 2025
( Hari Raya Galungan )
Buka Kembali
Kembali pada hari Jumat Tanggal 21 Nopember 2025
Sekian dan Terima Kasih.
Humas Pemerintah Desa Angseri
Kontak: [email protected]
(Foto/Video: Dok. Humas Desa Angseri)
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat