Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Pemdes Angseri Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Admin SID 06 Desember 2025 Dibaca 316 Kali
Pemdes Angseri Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Jumat (05/12/2025)

Angseri, Baturiti - Pemerintah Desa (Pemdes) Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, sukses menyelenggarakan kegiatan penyuluhan di bidang hukum pada Jumat, 05 Desember 2025. Mengusung tema "Peran Paralegal Dalam Mewujudkan Masyarakat Desa Yang Sadar Hukum dan Bermartabat", kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa serta menguatkan peran strategis paralegal dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi.

Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt II Kantor Perbekel Desa Angseri ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan elemen masyarakat desa. Mulai dari perwakilan Camat Baturiti, Bendesa Adat se-Desa Angseri, anggota Linmas, Pecalang, Kepala Wilayah (Kawil), serta seluruh Perangkat Desa Angseri.

Narasumber dari Institusi Hukum

Untuk memastikan materi yang disampaikan komprehensif dan akurat, Pemdes Angseri menghadirkan narasumber utama dari dua institusi penegak hukum yang berwenang:

  1. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan: Menyampaikan materi mengenai pentingnya kesadaran hukum, pencegahan tindak pidana, serta peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.

  2. Polsek Baturiti: Menjelaskan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta fungsi kepolisian dalam bermitra dengan desa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan taat hukum.

Penguatan Peran Paralegal

Perbekel Desa Angseri dalam sambutannya menekankan bahwa masalah hukum sering kali menjadi hambatan bagi masyarakat desa, khususnya mereka yang kurang mampu atau sulit mengakses bantuan hukum formal.

"Melalui penyuluhan ini, kami berharap para peserta, terutama kader paralegal yang ada di desa, dapat memahami secara mendalam tugas dan fungsinya," ujar beliau. "Peran paralegal sangat vital sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan sistem hukum. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan sengketa sederhana secara damai, melakukan mediasi, hingga pendampingan awal non-litigasi."

Materi utama penyuluhan berfokus pada:

  • Pentingnya penyelesaian masalah melalui musyawarah mufakat.

  • Pencegahan kasus-kasus hukum yang rentan terjadi di desa (seperti kasus tanah, warisan, atau kekerasan dalam rumah tangga).

  • Mekanisme pengaduan dan pendampingan oleh paralegal.

Bendesa Adat se-Desa Angseri juga menyambut baik kegiatan ini, menilai bahwa pemahaman hukum yang kuat akan selaras dengan upaya pelestarian hukum adat dan kearifan lokal.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait masalah hukum yang sering mereka hadapi di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan Desa Angseri yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga sadar hukum dan bermartabat.

Humas Pemerintah Desa Angseri

 

Kontak: [email protected]

(Foto/Video: Dok. Humas Desa Angseri)

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

57.6% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.679.767.706,06 Rp 2.120.358.803,97
Pendapatan 64.19%
Realisasi: Rp 1.012.918.571,37 Anggaran: Rp 1.577.910.174,43
Belanja 45.95%
Realisasi: Rp 845.466.554,00 Anggaran: Rp 1.839.883.853,03
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 261.973.678,60 Anggaran: Rp 261.973.678,60
64.2% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.577.910.174,43 Rp 1.012.918.571,37
Hasil Usaha Desa 300%
Realisasi: Rp 3.000.000,00 Anggaran: Rp 1.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 359.439.000,00 Anggaran: Rp 359.439.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 151.882.000,00 Anggaran: Rp 356.883.000,00
Alokasi Dana Desa 66.58%
Realisasi: Rp 373.600.000,00 Anggaran: Rp 561.120.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 22.22%
Realisasi: Rp 30.000.000,00 Anggaran: Rp 135.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 55.74%
Realisasi: Rp 85.950.000,00 Anggaran: Rp 154.200.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 5.575.000,00 Anggaran: Rp 0,00
Bunga Bank 33.82%
Realisasi: Rp 3.472.571,37 Anggaran: Rp 10.268.174,43
46% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.839.883.853,03 Rp 845.466.554,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 54.51%
Realisasi: Rp 569.164.567,00 Anggaran: Rp 1.044.169.873,45
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 51.9%
Realisasi: Rp 231.981.987,00 Anggaran: Rp 446.986.695,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 1.47%
Realisasi: Rp 3.300.000,00 Anggaran: Rp 224.656.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 32.56%
Realisasi: Rp 31.420.000,00 Anggaran: Rp 96.486.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 34.8%
Realisasi: Rp 9.600.000,00 Anggaran: Rp 27.585.284,58