Jumat (13/02/2026)
ANGSERI, BATURITI - Pemerintah Desa Angseri kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam upaya pelestarian adat, agama, dan budaya Bali. Pada hari Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di Kantor Perbekel Desa Angseri, pemerintah desa sukses menyelenggarakan peringatan Bulan Bahasa Bali VIII.
Acara yang berlangsung khidmat dan meriah ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh adat, penyuluh bahasa Bali, hingga para siswa dan Yowana (generasi muda) di lingkungan Desa Angseri.
Tema Pemuliaan Jiwa
Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali tahun 2026 ini mengusung tema utama "Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa". Tema ini memiliki makna mendalam sebagai upaya penyucian jiwa atau atma untuk mencapai kesempurnaan hidup.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Angseri I Nyoman Warnata, S.Sos menyampaikan bahwa tema ini sangat relevan untuk diimplementasikan tidak hanya dalam tataran ritual, tetapi juga dalam etika berbahasa sehari-hari.
"Melalui Bulan Bahasa Bali VIII ini, kita tidak hanya melestarikan aksara dan bahasa ibu kita, tetapi juga memuliakan jiwa kita. Bahasa yang santun dan sastra yang luhur adalah cerminan dari jiwa yang bersih, sesuai dengan nafas Atma Kerthi," ujar Perbekel Angseri dalam pembukaannya.
Rangkaian Kegiatan
Suasana di Kantor Perbekel Desa Angseri tampak berbeda dari biasanya. Para peserta dan undangan hadir mengenakan busana adat Bali madya, menciptakan nuansa budaya yang kental.
Kegiatan diisi dengan berbagai lomba dan agenda yang bertujuan untuk mengasah kemampuan berbahasa Bali generasi muda. Beberapa agenda utama dalam kegiatan ini meliputi:
-
Utsawa (Festival/Lomba): Termasuk lomba Nyurat Aksara Bali (menulis aksara Bali) tingkat anak-anak.
-
Wimbakara (Agenda Kreatif): Penampilan seni budaya yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal Desa Angseri.
Antusiasme peserta, khususnya anak-anak sekolah dasar, terlihat sangat tinggi. Hal ini menjadi indikator positif bahwa generasi muda Desa Angseri masih memiliki kepedulian tinggi terhadap warisan leluhurnya.
Harapan ke Depan
Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Pemerintah Desa Angseri berharap kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan semata. Lebih dari itu, diharapkan nilai-nilai Atma Kerthi dapat tertanam di hati masyarakat, sehingga Bahasa Bali tetap ajeg dan lestari di tengah gempuran modernisasi.
Acara ditutup dengan penyerahan piala dan penghargaan kepada para pemenang lomba serta sesi foto bersama seluruh perangkat desa dan peserta di halaman Kantor Perbekel Desa Angseri.
Humas Pemerintah Desa Angseri
Kontak: [email protected]
(Foto/Video: Dok. Humas Desa Angseri)