Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Cakrawasi Bali Platform Pelaporan Orang Asing untuk Pengawasan Fungsional di Wilayah Hukum Polda Bali

Admin SID 19 Februari 2026 Dibaca 823 Kali
Cakrawasi Bali  Platform Pelaporan Orang Asing untuk Pengawasan Fungsional di Wilayah Hukum Polda Bali

Kamis (19/02/2026)

Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan Orang Asing (OA) di wilayah hukum Polda Bali, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Bali menginisiasi sebuah inovasi digital bernama “Cakrawasi Bali”. Platform ini dirancang sebagai sarana pelaporan keberadaan Orang Asing yang dapat dimanfaatkan oleh aparat, instansi terkait, hingga masyarakat, guna mendukung pengawasan fungsional secara terpadu, cepat, dan akurat.

Mendukung Keamanan dan Ketertiban di Bali

Sebagai daerah tujuan wisata internasional, Bali memiliki mobilitas Orang Asing yang sangat tinggi setiap harinya. Kondisi ini memerlukan sistem pengawasan yang adaptif dan modern agar potensi gangguan keamanan, pelanggaran izin tinggal, maupun aktivitas ilegal dapat dicegah sejak dini.

Melalui “Cakrawasi Bali”, Dit Intelkam Polda Bali menghadirkan mekanisme pelaporan berbasis teknologi yang memudahkan pendataan Orang Asing secara real-time. Dengan sistem ini, aparat kepolisian dapat memonitor keberadaan, aktivitas, serta kepatuhan administrasi Orang Asing terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.

629844465_18336656074244359_3038435812452265192_n 

Fitur dan Manfaat Platform

Platform Cakrawasi Bali memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:

  • Pelaporan keberadaan Orang Asing oleh pengelola penginapan, villa, kos, maupun masyarakat.

  • Pemantauan terpadu oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait.

  • Pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas.

  • Basis data terintegrasi untuk mendukung analisa intelijen dan pengambilan kebijakan.

  • Respon cepat terhadap laporan masyarakat.

Dengan adanya sistem ini, pengawasan tidak lagi bersifat manual semata, melainkan berbasis data dan teknologi sehingga lebih efektif dan efisien.

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Keberhasilan pengawasan Orang Asing tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dan perangkat desa/kelurahan. Melalui Cakrawasi Bali, masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga ketertiban wilayah dengan cara melaporkan keberadaan tamu asing yang menginap di lingkungan sekitar secara resmi dan terstruktur.

Partisipasi ini sekaligus memberikan rasa aman bagi warga lokal, pelaku usaha, maupun wisatawan yang berkunjung ke Bali.

628213426_18336656083244359_9128332317153312526_n  

Menuju Pengawasan Modern Berbasis Teknologi

Hadirnya Cakrawasi Bali menjadi langkah strategis Dit Intelkam Polda Bali dalam mewujudkan pengawasan modern berbasis digital di era transformasi teknologi. Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, platform ini juga memperkuat sinergi antar instansi seperti Imigrasi, pemerintah daerah, dan aparat keamanan lainnya.

Dengan implementasi Cakrawasi Bali, diharapkan Bali tetap menjadi destinasi wisata dunia yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat serta wisatawan mancanegara.

Cakrawasi Bali bukan hanya sistem pelaporan, tetapi wujud kolaborasi keamanan bersama antara aparat dan masyarakat dalam menjaga Bali tetap kondusif.

Link Pelaporan
Link Pelaporan Desa Angseri
 
Humas Pemerintah Desa Angseri

 

Kontak: [email protected]

(Foto/Video: Dok. Humas Desa Angseri)

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

57.6% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.679.767.706,06 Rp 2.120.358.803,97
Pendapatan 64.19%
Realisasi: Rp 1.012.918.571,37 Anggaran: Rp 1.577.910.174,43
Belanja 45.95%
Realisasi: Rp 845.466.554,00 Anggaran: Rp 1.839.883.853,03
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 261.973.678,60 Anggaran: Rp 261.973.678,60
64.2% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.577.910.174,43 Rp 1.012.918.571,37
Hasil Usaha Desa 300%
Realisasi: Rp 3.000.000,00 Anggaran: Rp 1.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 359.439.000,00 Anggaran: Rp 359.439.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 151.882.000,00 Anggaran: Rp 356.883.000,00
Alokasi Dana Desa 66.58%
Realisasi: Rp 373.600.000,00 Anggaran: Rp 561.120.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 22.22%
Realisasi: Rp 30.000.000,00 Anggaran: Rp 135.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 55.74%
Realisasi: Rp 85.950.000,00 Anggaran: Rp 154.200.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 5.575.000,00 Anggaran: Rp 0,00
Bunga Bank 33.82%
Realisasi: Rp 3.472.571,37 Anggaran: Rp 10.268.174,43
46% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.839.883.853,03 Rp 845.466.554,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 54.51%
Realisasi: Rp 569.164.567,00 Anggaran: Rp 1.044.169.873,45
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 51.9%
Realisasi: Rp 231.981.987,00 Anggaran: Rp 446.986.695,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 1.47%
Realisasi: Rp 3.300.000,00 Anggaran: Rp 224.656.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 32.56%
Realisasi: Rp 31.420.000,00 Anggaran: Rp 96.486.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 34.8%
Realisasi: Rp 9.600.000,00 Anggaran: Rp 27.585.284,58