Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Perkuat Tata Kelola Desa, DPMD Tabanan Gelar Monev Kewenangan Desa di Angseri

Admin SID 04 Maret 2026 Dibaca 317 Kali
Perkuat Tata Kelola Desa, DPMD Tabanan Gelar Monev Kewenangan Desa di Angseri

Rabu (04/03/2026)

ANGSERI, BATURITI - Dalam upaya memastikan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan sesuai regulasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terhadap Penetapan dan Pelaksanaan Kewenangan Desa di Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, pada Rabu (04/03/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meninjau sejauh mana desa telah mengimplementasikan kewenangannya, baik yang bersifat hak asal-usul maupun kewenangan lokal berskala desa.

Dasar Hukum dan Tujuan

Pelaksanaan Monev ini merujuk langsung pada Peraturan Bupati Tabanan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. Secara spesifik, Pasal 7 Ayat (1) dalam peraturan tersebut mengamanatkan bahwa:

"Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabanan melakukan Evaluasi terhadap Penetapan dan Pelaksanaan Kewenangan Desa."

Fokus Evaluasi

Tim dari DPMD Kabupaten Tabanan melakukan peninjauan mendalam terhadap beberapa aspek krusial di Desa Angseri, antara lain:

  • Legalitas Produk Hukum Desa: Memastikan Peraturan Desa (Perdes) mengenai kewenangan desa telah ditetapkan dan selaras dengan regulasi kabupaten.

  • Implementasi Program: Meninjau apakah program-program yang dijalankan desa sudah mencerminkan kewenangan lokal yang dimiliki.

  • Efektivitas Anggaran: Memastikan penggunaan Dana Desa dan ADD tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas kewenangan desa.

Sinergi Membangun Desa

Perwakilan DPMD Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa evaluasi ini bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan. Dengan adanya kejelasan kewenangan, Desa Angseri diharapkan dapat lebih mandiri dalam mengelola potensi lokal tanpa khawatir terjadi tumpang tindih regulasi dengan pemerintah daerah atau pusat.

Pihak Pemerintah Desa Angseri menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana konsultasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur desa yang lebih terukur.

Humas Pemerintah Desa Angseri

 

Kontak: [email protected]

(Foto/Video: Dok. Humas Desa Angseri)

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

57.6% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.679.767.706,06 Rp 2.120.358.803,97
Pendapatan 64.19%
Realisasi: Rp 1.012.918.571,37 Anggaran: Rp 1.577.910.174,43
Belanja 45.95%
Realisasi: Rp 845.466.554,00 Anggaran: Rp 1.839.883.853,03
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 261.973.678,60 Anggaran: Rp 261.973.678,60
64.2% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.577.910.174,43 Rp 1.012.918.571,37
Hasil Usaha Desa 300%
Realisasi: Rp 3.000.000,00 Anggaran: Rp 1.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 359.439.000,00 Anggaran: Rp 359.439.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 151.882.000,00 Anggaran: Rp 356.883.000,00
Alokasi Dana Desa 66.58%
Realisasi: Rp 373.600.000,00 Anggaran: Rp 561.120.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 22.22%
Realisasi: Rp 30.000.000,00 Anggaran: Rp 135.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 55.74%
Realisasi: Rp 85.950.000,00 Anggaran: Rp 154.200.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 5.575.000,00 Anggaran: Rp 0,00
Bunga Bank 33.82%
Realisasi: Rp 3.472.571,37 Anggaran: Rp 10.268.174,43
46% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.839.883.853,03 Rp 845.466.554,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 54.51%
Realisasi: Rp 569.164.567,00 Anggaran: Rp 1.044.169.873,45
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 51.9%
Realisasi: Rp 231.981.987,00 Anggaran: Rp 446.986.695,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 1.47%
Realisasi: Rp 3.300.000,00 Anggaran: Rp 224.656.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 32.56%
Realisasi: Rp 31.420.000,00 Anggaran: Rp 96.486.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 34.8%
Realisasi: Rp 9.600.000,00 Anggaran: Rp 27.585.284,58