Rabu (04/03/2026)
ANGSERI, BATURITI - Dalam upaya memastikan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan sesuai regulasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terhadap Penetapan dan Pelaksanaan Kewenangan Desa di Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, pada Rabu (04/03/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meninjau sejauh mana desa telah mengimplementasikan kewenangannya, baik yang bersifat hak asal-usul maupun kewenangan lokal berskala desa.
Dasar Hukum dan Tujuan
Pelaksanaan Monev ini merujuk langsung pada Peraturan Bupati Tabanan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. Secara spesifik, Pasal 7 Ayat (1) dalam peraturan tersebut mengamanatkan bahwa:
"Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabanan melakukan Evaluasi terhadap Penetapan dan Pelaksanaan Kewenangan Desa."
Fokus Evaluasi
Tim dari DPMD Kabupaten Tabanan melakukan peninjauan mendalam terhadap beberapa aspek krusial di Desa Angseri, antara lain:
-
Legalitas Produk Hukum Desa: Memastikan Peraturan Desa (Perdes) mengenai kewenangan desa telah ditetapkan dan selaras dengan regulasi kabupaten.
-
Implementasi Program: Meninjau apakah program-program yang dijalankan desa sudah mencerminkan kewenangan lokal yang dimiliki.
-
Efektivitas Anggaran: Memastikan penggunaan Dana Desa dan ADD tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas kewenangan desa.
Sinergi Membangun Desa
Perwakilan DPMD Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa evaluasi ini bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan. Dengan adanya kejelasan kewenangan, Desa Angseri diharapkan dapat lebih mandiri dalam mengelola potensi lokal tanpa khawatir terjadi tumpang tindih regulasi dengan pemerintah daerah atau pusat.
Pihak Pemerintah Desa Angseri menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana konsultasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur desa yang lebih terukur.
Humas Pemerintah Desa Angseri
Kontak: [email protected]
(Foto/Video: Dok. Humas Desa Angseri)