Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Tingkatkan Tata Kelola, Pemerintah Desa Angseri Ikuti Pelatihan Regulasi Baru UU Desa

Admin SID 25 Mei 2026 Dibaca 189 Kali
Tingkatkan Tata Kelola, Pemerintah Desa Angseri Ikuti Pelatihan Regulasi Baru UU Desa

Senin (25/05/2026)

TABANAN - Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan memahami regulasi terbaru, Pemerintah Desa Angseri turut serta dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini berlangsung khidmat pada Senin, 25 Mei 2026, bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Pelatihan kali ini mengusung tema yang sangat krusial bagi keberlangsungan birokrasi tingkat desa, yaitu “Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan Ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa“.

Untuk memastikan implementasi regulasi baru ini berjalan optimal di desa, Pemerintah Desa Angseri mendelegasikan sejumlah perangkat inti yang bersentuhan langsung dengan teknis pelayanan dan anggaran, di antaranya:

  • Sekretaris Desa (Sekdes)

  • Kepala Urusan (Kaur) Keuangan

  • Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan

Penyesuaian Aturan demi Efisiensi Desa

Kehadiran PP Nomor 16 Tahun 2026 menjadi babak baru dalam pelaksanaan UU Desa. Regulasi ini dirancang untuk memberikan kejelasan hukum, menyederhanakan birokrasi, serta memperkuat sistem pengawasan keuangan dan pembangunan di tingkat desa.

Melalui pembekalan yang diberikan oleh DPMD, para perangkat Desa Angseri diharapkan mampu menyelaraskan program kerja desa, penyusunan anggaran, hingga administrasi kependudukan dan pertanahan agar sesuai dengan koridor hukum yang paling mutakhir.

Catatan Penting: Pemahaman mendalam mengenai PP Nomor 16 Tahun 2026 ini sangat penting agar pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Angseri tetap transparan, akuntabel, dan bebas dari celah hukum.

Dengan keikutsertaan dalam peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Desa Angseri berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik serta membawa dampak positif bagi kesejahteraan dan kemajuan seluruh masyarakat Desa Angseri.

BIMTEK_Cover_Potrait 

Humas Pemerintah Desa Angseri

 

Kontak: [email protected]

(Foto/Video: Dok. Humas Desa Angseri)

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

57.6% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.679.767.706,06 Rp 2.120.358.803,97
Pendapatan 64.19%
Realisasi: Rp 1.012.918.571,37 Anggaran: Rp 1.577.910.174,43
Belanja 45.95%
Realisasi: Rp 845.466.554,00 Anggaran: Rp 1.839.883.853,03
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 261.973.678,60 Anggaran: Rp 261.973.678,60
64.2% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.577.910.174,43 Rp 1.012.918.571,37
Hasil Usaha Desa 300%
Realisasi: Rp 3.000.000,00 Anggaran: Rp 1.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 359.439.000,00 Anggaran: Rp 359.439.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 151.882.000,00 Anggaran: Rp 356.883.000,00
Alokasi Dana Desa 66.58%
Realisasi: Rp 373.600.000,00 Anggaran: Rp 561.120.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 22.22%
Realisasi: Rp 30.000.000,00 Anggaran: Rp 135.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 55.74%
Realisasi: Rp 85.950.000,00 Anggaran: Rp 154.200.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 5.575.000,00 Anggaran: Rp 0,00
Bunga Bank 33.82%
Realisasi: Rp 3.472.571,37 Anggaran: Rp 10.268.174,43
46% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.839.883.853,03 Rp 845.466.554,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 54.51%
Realisasi: Rp 569.164.567,00 Anggaran: Rp 1.044.169.873,45
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 51.9%
Realisasi: Rp 231.981.987,00 Anggaran: Rp 446.986.695,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 1.47%
Realisasi: Rp 3.300.000,00 Anggaran: Rp 224.656.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 32.56%
Realisasi: Rp 31.420.000,00 Anggaran: Rp 96.486.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 34.8%
Realisasi: Rp 9.600.000,00 Anggaran: Rp 27.585.284,58