Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Bulan Bung Karno

Admin SID 01 Juni 2026 Dibaca 168 Kali
Bulan Bung Karno

Bulan Bung Karno 

1 Juni 2026 s/d 30 Juni 2026

Sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat perlu dan mutlak memiliki tiga hal, yakni berdaulat dalam politikberdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Demikianlah amanah Trisakti Bung Karno yang nilai-nilainya masih relevan hingga kini.

Konsep Trisakti Bung Karno terbukti membuat Indonesia mendapat apresiasi di kancah international, dengan penuh harga diri, berdiri sejajar dengan kepala tegak dan tetap saling menghormati kedaulatan masing - masing. Dengan demikian, Indonesia dapat merencanakan dan menyusun pola kerjasama ekonomi dengan negara-negara industri besar dengan percaya diri dan saling menguntungkan, demi seluas-luasnya kesejahteraan Bangsa dan Rakyat Indonesia sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam rangka melestarikan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur ajaran Trisakti Bung Karno, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Bulan Juni sebagai Bulan Bung Karno setiap tahunnya. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno. Melalui Peraturan Gubernur ini, Bulan Bung Karno menjadi agenda tetap tahunan selama satu bulan penuh pada Bulan Juni di Provinsi Bali dan menjadi satu-satunya di Indonesia. Penetapan ini dimaksudkan pula untuk membangun memori kolektif terhadap pentingnya Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia dan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sekaligus membangun seluruh elemen masyarakat untuk menggelorakan kembali semangat dan pemikiran Bung Karno dalam mengabdikan diri pada kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

57.6% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.679.767.706,06 Rp 2.120.358.803,97
Pendapatan 64.19%
Realisasi: Rp 1.012.918.571,37 Anggaran: Rp 1.577.910.174,43
Belanja 45.95%
Realisasi: Rp 845.466.554,00 Anggaran: Rp 1.839.883.853,03
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 261.973.678,60 Anggaran: Rp 261.973.678,60
64.2% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.577.910.174,43 Rp 1.012.918.571,37
Hasil Usaha Desa 300%
Realisasi: Rp 3.000.000,00 Anggaran: Rp 1.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 359.439.000,00 Anggaran: Rp 359.439.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 151.882.000,00 Anggaran: Rp 356.883.000,00
Alokasi Dana Desa 66.58%
Realisasi: Rp 373.600.000,00 Anggaran: Rp 561.120.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 22.22%
Realisasi: Rp 30.000.000,00 Anggaran: Rp 135.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 55.74%
Realisasi: Rp 85.950.000,00 Anggaran: Rp 154.200.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 5.575.000,00 Anggaran: Rp 0,00
Bunga Bank 33.82%
Realisasi: Rp 3.472.571,37 Anggaran: Rp 10.268.174,43
46% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.839.883.853,03 Rp 845.466.554,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 54.51%
Realisasi: Rp 569.164.567,00 Anggaran: Rp 1.044.169.873,45
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 51.9%
Realisasi: Rp 231.981.987,00 Anggaran: Rp 446.986.695,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 1.47%
Realisasi: Rp 3.300.000,00 Anggaran: Rp 224.656.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 32.56%
Realisasi: Rp 31.420.000,00 Anggaran: Rp 96.486.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 34.8%
Realisasi: Rp 9.600.000,00 Anggaran: Rp 27.585.284,58