Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Rapat Koordinasi administrasi kependudukan

Admin SID 12 November 2024 Dibaca 367 Kali
 Rapat Koordinasi administrasi kependudukan

Selasa, (12/11/2024)

Dalam rangka tertib administrasi kependudukan di Desa se-Kecamatan Baturiti, Kecamatan Baturiti mengadakan Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan di Ruang Rapat Kantor Camat Baturiti, pada kesempatan ini hadir Dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan memberikan arahan serta materi terkait Kependudukan, Pemerintah Desa Angseri yang diwakilkan oleh Kasi Pemerintahan dan Kepala Kewilayahan se Desa Angseri mengikuti koordinasi Administrasi Kependudukan.

Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan yang diselenggarakan hari ini bertujuan untuk menyinergikan upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Diskusi mencakup evaluasi terhadap capaian kinerja, identifikasi kendala yang dihadapi, serta perumusan langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang ada. Selain itu, rapat juga membahas pentingnya pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan terkini dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah

Pada kesempatan ini masyarakat dapat mendownload Formulir Kependudukan pada link di bawah serta persyaratannya

*form akta perkawinan bisa di download* : https://drive.google.com/file/d/1hL84wZYzw-_a9wKu7ewAfd7rw0F7BFCl/view?usp=sharing

 

*form akta perceraian bisa di download*

https://drive.google.com/file/d/1kMIr48RDJY1Mj4nrTzKfPtpdEo5EFsju/view?usp=drivesdk

 

*Persyaratan akta kawin*

a. Fotokopi surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadapTuhan Yang MahaEsa;

b. pas foto berwarna suami dan istri;

c. KTP-el Asli;

d. KK Asli;

e. Bagi janda atau duda karena cerai mati melampirkan fotokopi akta kematian pasangannya; atau

f. Bagi janda atau duda karena cerai hidup melampirkan fotokopi akta perceraian.

 

*Persyaratan akta perceraian*

a. Fotokopi Salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

b. Kutipan akta perkawinan asli;

c. KTP-el Asli; dan

d. KK Asli.

 

Form akta kelahiran bisa di download : https://drive.google.com/file/d/1kMIr48RDJY1Mj4nrTzKfPtpdEo5EFsju/view?usp=drivesdk

 

*Persyaratan*

a. Fotokopi surat keterangan kelahiran yaitu dari rumah sakit/Puskesmas/

fasilitas kesehatan/dokter/bidan atau surat keterangan kelahiran dari nakhoda kapal laut/kapten pesawat terbang, atau dari kepala desa/lurah jika lahir di rumah/tempat lain, antara lain: kebun, sawah, angkutan umum.

b. Fotokopi buku nikah/kutipan akta perkawinan/bukti lain yang sah;

c. Fotokopi KK dimana penduduk terdaftar atau akan didaftarkan sebagai anggota keluarga;

d. Berita acara dari kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya/keberadaan orang tuanya. 

e. Penduduk dapat membuat SPTJM kebenaran data kelahiran dengan mengisi F-2.03 dan 2 (dua) orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratan sebagaimana huruf a.

f. Penduduk dapat membuat SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan mengisi F-2.04 dan 2 (dua) orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratatan sebagaimana huruf b.

Persyaratan Perekaman KTP : 

1. foto kopy kartu keluarga . 

 

Persyarakan pencetakan KTP el :

 

1. Ktp rusak membawa fisik ktp yg rusak . 

2. Ktp Hilang membawa surat kehilangan Ktp dr kepolisian . 

3 . Perekaman Ktp baru langsung di cetakan di lokasi .

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

57.6% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.679.767.706,06 Rp 2.120.358.803,97
Pendapatan 64.19%
Realisasi: Rp 1.012.918.571,37 Anggaran: Rp 1.577.910.174,43
Belanja 45.95%
Realisasi: Rp 845.466.554,00 Anggaran: Rp 1.839.883.853,03
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 261.973.678,60 Anggaran: Rp 261.973.678,60
64.2% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.577.910.174,43 Rp 1.012.918.571,37
Hasil Usaha Desa 300%
Realisasi: Rp 3.000.000,00 Anggaran: Rp 1.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 359.439.000,00 Anggaran: Rp 359.439.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 151.882.000,00 Anggaran: Rp 356.883.000,00
Alokasi Dana Desa 66.58%
Realisasi: Rp 373.600.000,00 Anggaran: Rp 561.120.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 22.22%
Realisasi: Rp 30.000.000,00 Anggaran: Rp 135.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 55.74%
Realisasi: Rp 85.950.000,00 Anggaran: Rp 154.200.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 5.575.000,00 Anggaran: Rp 0,00
Bunga Bank 33.82%
Realisasi: Rp 3.472.571,37 Anggaran: Rp 10.268.174,43
46% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.839.883.853,03 Rp 845.466.554,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 54.51%
Realisasi: Rp 569.164.567,00 Anggaran: Rp 1.044.169.873,45
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 51.9%
Realisasi: Rp 231.981.987,00 Anggaran: Rp 446.986.695,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 1.47%
Realisasi: Rp 3.300.000,00 Anggaran: Rp 224.656.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 32.56%
Realisasi: Rp 31.420.000,00 Anggaran: Rp 96.486.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 34.8%
Realisasi: Rp 9.600.000,00 Anggaran: Rp 27.585.284,58