Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Angseri

Admin SID 27 Desember 2024 Dibaca 435 Kali
APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Angseri

APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2025 Desa Angseri adalah rencana keuangan yang disusun oleh Pemerintah Desa Angseri untuk mengelola pendapatan dan belanja desa selama tahun anggaran 2025. APBDes ini disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan keuangan desa.

Berikut adalah gambaran umum komponen APBDes:

1. Pendapatan Desa

  • Pendapatan Asli Desa (PADes):

    • Hasil usaha desa (contoh: BUMDes)

    • Hasil aset desa (sewa tanah atau bangunan milik desa)

    • Swadaya, partisipasi, dan gotong royong masyarakat

  • Transfer dari Pemerintah Pusat:

    • Dana Desa (DD) yang dialokasikan dari APBN

    • Alokasi Dana Desa (ADD)
  • Transfer dari Pemerintah Daerah:

    • Bagi hasil pajak dan retribusi daerah

    • Bantuan keuangan dari kabupaten/kota

  • Pendapatan Lain-lain:

    • Hibah atau sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat

2. Belanja Desa

  • Belanja Pegawai:

    • Siltap perangkat desa

    • Insentif RT/RW atau lembaga desa

  • Belanja Barang dan Jasa:

    • Pengadaan barang untuk keperluan desa

    • Jasa konsultan, pelatihan, atau kegiatan operasional

  • Belanja Modal:

    • Pembangunan infrastruktur desa (jalan, jembatan, drainase)

    • Pengadaan aset tetap seperti peralatan kantor atau sarana prasarana desa

  • Belanja Tidak Terduga:

    • Dana cadangan untuk keperluan mendesak (bencana alam, dll)

3. Pembiayaan Desa

  • Penerimaan Pembiayaan:

    • Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya

  • Pengeluaran Pembiayaan:

    • Penyertaan modal desa (misalnya ke BUMDes)

     

Proses Penyusunan APBDes:

  1. Musyawarah Desa: APBDes disusun berdasarkan hasil musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan masyarakat.

  2. Penetapan: APBDes ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) setelah melalui proses pembahasan dan persetujuan BPD.

  3. Pelaporan dan Pertanggungjawaban: Pelaksanaan APBDes dilaporkan secara transparan kepada masyarakat dan diawasi oleh BPD serta pihak berwenang lainnya.

Untuk informasi lebih detail tentang APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Angseri, Anda dapat mengakses dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Angseri 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

57.6% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.679.767.706,06 Rp 2.120.358.803,97
Pendapatan 64.19%
Realisasi: Rp 1.012.918.571,37 Anggaran: Rp 1.577.910.174,43
Belanja 45.95%
Realisasi: Rp 845.466.554,00 Anggaran: Rp 1.839.883.853,03
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 261.973.678,60 Anggaran: Rp 261.973.678,60
64.2% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.577.910.174,43 Rp 1.012.918.571,37
Hasil Usaha Desa 300%
Realisasi: Rp 3.000.000,00 Anggaran: Rp 1.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 359.439.000,00 Anggaran: Rp 359.439.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 151.882.000,00 Anggaran: Rp 356.883.000,00
Alokasi Dana Desa 66.58%
Realisasi: Rp 373.600.000,00 Anggaran: Rp 561.120.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 22.22%
Realisasi: Rp 30.000.000,00 Anggaran: Rp 135.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 55.74%
Realisasi: Rp 85.950.000,00 Anggaran: Rp 154.200.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 5.575.000,00 Anggaran: Rp 0,00
Bunga Bank 33.82%
Realisasi: Rp 3.472.571,37 Anggaran: Rp 10.268.174,43
46% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.839.883.853,03 Rp 845.466.554,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 54.51%
Realisasi: Rp 569.164.567,00 Anggaran: Rp 1.044.169.873,45
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 51.9%
Realisasi: Rp 231.981.987,00 Anggaran: Rp 446.986.695,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 1.47%
Realisasi: Rp 3.300.000,00 Anggaran: Rp 224.656.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 32.56%
Realisasi: Rp 31.420.000,00 Anggaran: Rp 96.486.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 34.8%
Realisasi: Rp 9.600.000,00 Anggaran: Rp 27.585.284,58