Sekretaris Desa Angseri Hadiri Minilokakarya Kecamatan Baturiti untuk Percepatan Penurunan Stunting

Kamis 15/05/2025)
Angseri, Baturiti, 15 Mei 2025 - Sekretaris Desa Angseri, I Ketut Nuartha, menghadiri undangan Minilokakarya Kecamatan Baturiti yang diselenggarakan di Kantor Penyuluh KB Kecamatan Baturiti. Kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia serta mensinergikan program lintas sektor untuk konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Tabanan.
Minilokakarya ini bertujuan untuk:
-
Mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil pemantauan di tingkat kecamatan se-Kabupaten Tabanan tahun 2025.
-
Memperkuat kolaborasi antar-sektor, termasuk dinas kesehatan, dinas sosial, penyuluh KB, dan pemerintah desa, guna meningkatkan efektivitas intervensi penurunan stunting.
-
Menyusun strategi terpadu berdasarkan data terkini untuk mempercepat penurunan angka stunting di wilayah Kecamatan Baturiti dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Baturiti menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam pendataan, pendampingan, dan edukasi kepada keluarga berisiko stunting. "Sinergi dari tingkat desa hingga kabupaten sangat menentukan keberhasilan program ini," ujarnya.
Komitmen Desa Angseri dalam Penurunan Stunting
I Ketut Nuartha selaku Sekretaris Desa Angseri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, antara lain:
-
Pemantauan berkala terhadap balita dan ibu hamil melalui posyandu dan kader kesehatan.
-
Edukasi gizi melalui penyuluhan kerja sama dengan Puskesmas dan TP PKK desa.
-
Pendataan akurat keluarga dengan balita stunting untuk memastikan intervensi tepat sasaran.
"Kami berkomitmen mendukung penuh program percepatan penurunan stunting dengan mengoptimalkan peran kader dan fasilitas kesehatan di desa," tegas Nuartha.
Hasil dan Tindak Lanjut
Minilokakarya menghasilkan beberapa rekomendasi, termasuk:
✔ Intensifikasi pendampingan oleh kader desa dan tim kesehatan.
✔ Peningkatan alokasi anggaran desa untuk program gizi dan sanitasi.
✔ Pelatihan kader dalam pemantauan perkembangan anak dan konseling gizi.
Diharapkan, melalui kolaborasi multipihak, Kabupaten Tabanan dapat mencapai target penurunan stunting sesuai RPJMN 2025 dan Perpres No. 72/2021.
#PenurunanStunting
#DesaAngseriPeduliStunting
#KaderKesehatanHebat
#KolaborasiCegahStunting
#TabananSehat
#MinilokakaryaBaturiti
#BalitaSehatIndonesiaMaju
Humas Pemerintah Desa Angseri
Kontak: pemdesangseri@gmail.com



Komentar baru terbit setelah disetujui Admin