Desa Angseri
Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan
Transparansi Lebih dari Sekadar Angka Desa Angseri Bertekad Wujudkan Masyarakat Berdaya Lewat Keterbukaan Informasi

Senin (28/09/2026)
ANGSERI - Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dan mengawal jalannya demokrasi dari tingkat terdepan. Semangat inilah yang digaungkan oleh Pemerintah Desa Angseri dalam memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day) pada 28 September 2026.
Mengusung tema nasional "Informasi Terbuka, Publik Berdaya, Demokrasi Terjaga," Pemerintah Desa Angseri menegaskan komitmennya untuk terus membuka akses informasi publik secara transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat desa.
Perbekel Desa Angseri menyampaikan bahwa hak atas informasi adalah modal utama warga desa untuk turut serta dalam pembangunan. Ketika warga mengetahui ke mana arah kebijakan dan penganggaran desa dialokasikan, mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif menjadi pengawas sekaligus mitra pemerintah desa.
"Selamat Memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026. Melalui keterbukaan informasi, kita mewujudkan masyarakat Desa Angseri yang kritis, berdaya, dan terlibat aktif dalam menjaga kualitas demokrasi serta kemajuan desa kita tercinta," ujarnya.
Langkah nyata ini diwujudkan melalui optimalisasi pelayanan informasi publik desa, baik melalui papan transparansi APBDesa, penyediaan Dokumen Informasi Publik (DIP), hingga pemanfaatan kanal media digital desa.
Dengan semangat keterbukaan ini, Pemerintah Desa Angseri berharap partisipasi aktif warga semakin meningkat, menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, terpercaya, dan menyejahterakan seluruh masyarakat.
PPID Desa Angseri
Kontak: [email protected]
(Foto/Video: Dok. PPID Desa Angseri)
